You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 79 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Cilangkap
photo Nurito - Beritajakarta.id

Usulan Perbaikan Jalan Mendominasi di Musrenbang Cilangkap

Sebanyak 79 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (1/2). Total nilai anggaran jika direalisasikan mencapai Rp 39.891.666.951.

Usulan didominasi tentang perbaikan jalan dan saluran air

Lurah Cilangkap, Dwi Ispuranto mengungkapkan, dari jumlah tersebut ada 10 program skala prioritas yang jadi usulan dengan nilai anggaran Rp 22.541.214.867. Usulan ini merupakan hasil rembuk warga di enam RW yang dilakukan pada Desember 2017 lalu.

Menurutnya, saat rembuk RW muncul 83 usulan dengan anggaran Rp 39.912.598.471. Namun saat masuk pra musrenbang, ada empat usulan yang ditolak senilai Rp 20.931.520. Masing-masing dua usulan di unit Sudin Bina Marga dan Sudin Perhubungan.

Sejumlah Usulan Rembuk RW Pegangsaan Dua Bisa Direalisasikan Tahun Ini

"Musrenbang ini membahas 79 usulan dengan nilai anggaran Rp 39.891.666.951. Usulan didominasi tentang perbaikan jalan dan saluran air," ujar Dwi Ispuranto.

Disebutkan, dari 79 usulan itu, mayoritas tentang perbaikan jalan dengan 34 usulan. Kemudian Sudin Sumber Daya Air 33 usulan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) delapan usulan. Sisanya adalah usulan lain-lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13029 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye5748 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1707 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri